Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Lubuk Sahung Kecamatan Selagan Raya Kabupaten Mukomuko
Mukomuko,Mediasinardunia.com - Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Lubuk Sahung dilaksanakan di Aula Kantor Desa Lubuk Sahung Kecamatan Selagan Raya (27/5/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Kecamatan Selagan Raya, Bhabinkantibmas,Bhabinsa Kepala Desa Lubuk Sahung Ali Martinus beserta Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Pelaku UMKM, Kepala Desa Lubuk Sahung Ali Martinus dalam sambutannya menyampaikan terkait pembangunan yang sudah dilaksanakan di Desa Lubuk Sahung di tahun lalu serta yang akan dilaksanakan di Tahun ini.
Kades berharap terkait Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Desa Lubuk Sahung nanti yang akan dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Lubuk Sahung
Camat Selagan Raya menjelaskan bahwa dasar kegiatan ini yaitu mengenai Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Selanjutnya ia memaparkan materi terkait Koperasi Desa Merah Putih. “Dalam rangka memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput, Presiden Republik Indonesia menegaskan komitmennya terhadap pemberdayaan desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih dengan menargetkan terbentuk 70.000 – 80.000 Koperasi Desa di seluruh Indonesia.
Acara Tersebut didapatlah Ketua dan Anggota Koperasi Merah Putih Desa Lubuk Sahung yang selanjutnya akan diterbitkan Surat Keputusan dan pembuatan Akta Notaris.(Alf)