Skip to main content
x
Orang Tua Siswa Diminta Laporkan Masalah PPDB ke DPRD Bengkulu, 27/06/2024 (Ari/Mediasinardunia.com)

Orang Tua Siswa Diminta Laporkan Masalah PPDB ke DPRD Bengkulu

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK sederajat tahun ajaran 2024-2025 di Provinsi Bengkulu, orang tua/wali murid diminta untuk melaporkan masalah yang ditemui selama pelaksanaan PPDB kepada DPRD Provinsi Bengkulu, khususnya kepada Komisi IV yang bertanggung jawab atas pendidikan.

"Kepada orangtua/wali murid, silakan laporkan ketika menemukan masalah selama proses PPDB di tempat anak Anda mendaftar," ujar Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, dalam pernyataannya pada Kamis, (27/06/2024).

Edwar, yang merupakan politisi PDIP, telah memberi peringatan kepada pihak teknis dan sekolah terkait, untuk melakukan penerimaan siswa baru secara transparan, mulai dari sistem afirmasi, prestasi, hingga saat ini jalur zonasi, dan pindah.

Kota bengkulu

"Pada umumnya, keluhan terbanyak terkait penerimaan melalui jalur zonasi. Jika ada masalah, silakan laporkan kepada kami (DPRD)," tambah Edwar.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap jalur afirmasi dan prestasi dalam PPDB yang telah berlangsung tanpa laporan. Hal ini menandakan bahwa tidak ada masalah yang signifikan. Harapannya, dalam jalur zonasi yang akan berakhir pada tanggal 28 Juni, dan nantinya pindah sekolah, tidak akan ada laporan masalah.

"Kami tidak bisa mengetahui sejauh mana masalah PPDB saat ini, karena tidak ada laporan atau mungkin karena tidak berani melaporkan, terutama jika anak khawatir tidak diterima di sekolah setempat. Kami juga tidak ingin terjadi situasi di mana permasalahan terungkap baru kemudian disampaikan, oleh karena itu, lebih baik masalahnya disampaikan sejak awal. Siapa tahu ada solusi yang bisa ditemukan, atau jika memang ada kesalahan bisa diambil tindakan," tutup Edwar.