Skip to main content
x
Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia (RI) , Putra Asga Elevri MSi Senin (7/8/2023). Menjenguk kondisi Zahraman .salah satu guru olahraga di SMAN 7.Rejang Lebong yang di aniaya oleh walimurid. ( Diky/Mediasinardunia.com)

Pejabat Kemendikbudristek RI Jenguk Guru Korban Kekerasan Wali Murid

Lubuklinggau, Mediasinardunia.com – Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia (RI) , Putra Asga Elevri MSi pada Senin (7/8/2023).

Menjenguk langsung kondisi Zahraman (58).salah satu guru olahraga di SMAN 7.Rejang Lebong yang di aniaya oleh walimurid.berapa pekan yang lalu sehingga guru tersebut mengalami luka di bagian mata sebelah kanan,saat ini korban Masi di rawat di RS. AR.Bunda kota lubuk Linggau sumatera selatan (Sumsel).

Ikut hadir dalam kunjungan Kemendikbud ristek,seperti kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Bengkulu. Saidirman, SE MSi,kedatangan rombongan itu tidak lain ingin memberi spot dan dukungan terhadap guru yang menjadi korban peyiaan.

Kemendikbud Ristek, Putra Asga Elveri.Ms.I menyatakan dirinya sengaja datang ke Bengkulu guna melihat kondisi guru yang menjadi korban penganiayaan oleh orang tua murid tersebut.

“Kemendikbud ristek akan meluncurkan episode merdeka belajar ke 25 yang intinya itu regulasi untuk mencegah atau regulasi anti kekerasan di sekolah. Insya Allah besok akan diluncurkan,” kata dia.

Dia menjelaskan, kedatangan dirinya bersama dengan rombongan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu tersebut selain menyampaikan rasa prihatin juga memberikan dukungan baik moril maupun material.

“Saya melihat korban ini luar biasa responnya, tadi beliau mengatakan akan menyelesaikan ini sesegera mungkin. Beliau sudah mulai bisa tersenyum, ikhlas menerima ini,” terangnya.

Kendati sudah menerima kejadian yang menimpa dirinya, kata dia, untuk proses hukum harus tetap berjalan dan dipercayakan aparat penegak hukum guna menjatuhkan sanksinya sesuai hukum yang berlaku.

Di depan Kemendikbudrisyek.Zaharman mengaku trauma atas kejadian yang menimpanya dan setelah menjalani perawatan di rumah sakit akan meminta pindah tugas ke sekolah lainnya.

Korban menyatakan jika dirinya adalah pendatang, sehingga merasa takut untuk kembali ke wilayah Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang yang posisinya tidak jauh dari lokasi sekolah tempatnya mengajar.sampai Zahraman.