Pelantikan Pejabat Fungsional oleh Asisten III Pemerintah Provinsi Bengkulu
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Asisten III Pemerintah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji pejabat di Ruang Pola Provinsi Bengkulu pada hari Jumat, 5 Juli 2024.
Pergeseran jabatan tidak hanya didasarkan pada keinginan pribadi, tetapi lebih pada bagaimana menjalankan tugas sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, yang nantinya akan terus dievaluasi.

Namun, tidak sembarang jabatan struktural dapat menjadi pejabat fungsional, karena terdapat banyak persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk uji kompetensi sebagai salah satu syarat untuk menduduki jabatan fungsional.
Terakhir, Nandar menegaskan bahwa masyarakat masih menantikan pelayanan dari pemerintah, dan diharapkan agar lebih bersemangat dalam melayani masyarakat, terutama bagi pejabat fungsional yang berasal dari tenaga medis.(ADV/MSD)
Pewarta : Ari Afriansyah