Skip to main content
x
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Dinas Sosial bersama Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah telah menetapkan seorang wali untuk anak bernama Zultamara dan melaksanakan kegiatan donor darah dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ke-XXIV tahun 2024, di Kantor Kejari Bengkulu Tengah pada Kamis (18/07/2024). (Diky/mediasinardunia.com)

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kejaksaan Negeri Lakukan Kegiatan Donor Darah dan Penetapan Wali Anak dalam Rangka HBA Ke-64 dan HUT IAD Ke-XXIV Tahun 2024

Bengkulu Tengah, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Dinas Sosial bersama Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah telah menetapkan seorang wali untuk anak bernama Zultamara dan melaksanakan kegiatan donor darah dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ke-XXIV tahun 2024, di Kantor Kejari Bengkulu Tengah pada Kamis (18/07/2024).

Kegiatan donor darah diikuti dengan antusias oleh pegawai Kejari Bengkulu Tengah, perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta staf di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kajari Bengkulu Tengah, Dr. Firman Halawa, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Bengkulu Tengah, Watiullah, M.Pd., menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua partisipan yang telah mendonorkan darah dalam kegiatan tersebut. Selain itu, Kejari Bengkulu Tengah juga melakukan penetapan seorang wali untuk anak yang tidak memiliki orang tua dengan menerbitkan Penetapan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor 40.

"Semoga darah yang telah didonorkan dalam kegiatan hari ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh yang membutuhkan. Putusan yang telah ditetapkan untuk memberikan izin kepada Yayasan Kinal Amanah, dengan Miswan Agustiawan, S.Pd sebagai pimpinan yayasan, sebagai wali yang sah bagi anak bernama Zultamara, untuk memberikan pendidikan hingga dewasa, demi kepentingan masa depan. Harapan kami adalah untuk melanjutkan upaya ini demi memberikan advokasi hukum kepada masyarakat tentang cara menjaga hak dan kewajiban dalam mengurus anak," ujarnya.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.