Skip to main content
x
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Gunawan R., S.E., M.M menghadiri rapat Pengkajian dan Evaluasi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Polri tahun anggaran 2024 di Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa (30/4/24). (Diky/mediasinardunia.com)

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah Membahas Pengkajian dan Evaluasi Diklat Polri Tahun 2024 bersama Lemdiklat Polri

Bengkulu Tengah, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Gunawan R., S.E., M.M menghadiri rapat Pengkajian dan Evaluasi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Polri tahun anggaran 2024 di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Rapat dihadiri oleh Karo Jianbang Lemdiklat Polri Brigjen Pol. Dr. Susilo Budi Raharjo, M.Si. beserta Timnya, Wakapolres Bengkulu Tengah Kompol Adrianto, S.H selaku ketua Tim Diklat Polri tahun anggaran 2024, Ketua FKUB H. Wasik Salik, Ketua MUI K. Tarmidzi, S.Ag, Kasi Intel Kejari Marjek Rafelo, S.H., M.H, Kepala Desa Ujung Karang dan Desa Kancing serta Responden Personel Polres Bengkulu Tengah sebanyak 28 orang. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Wicaksanan Laghawa Polres Bengkulu Tengah pada Selasa (30/4/2024).

Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa bentuk pengkajian dan evaluasi terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh Personel Polri di Kabupaten Bengkulu Tengah. Selain itu, Lemdiklat Polri juga mendengarkan tanggapan dari masyarakat terhadap pelayanan Polri, khususnya di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Adapun tiga komponen yang dibahas dalam Diklat Polri adalah mental, kemampuan, dan pengembangan karir. Pendalaman tidak hanya dilakukan melalui dokumentasi, tetapi juga melibatkan wawancara langsung dengan responden. Polres Bengkulu Tengah akan berupaya keras untuk memastikan bahwa kualitas dan efektivitas pelatihan yang diberikan kepada anggota Polri dapat dieksekusi dengan baik dalam pelayanan kepada masyarakat.

(Rilis MC Benteng)