Skip to main content
x
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian telah menyetujui usulan pembangunan irigasi pompa atau perpipaan yang diajukan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu untuk tahun 2024. (Diky/mediasinardunia.com)

Pemerintah Pusat Setujui Pembangunan Irigasi Perpipaan di Desa Talang Baru Mukomuko

Mukomuko, Mediasinardunia.com - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian telah menyetujui usulan pembangunan irigasi pompa atau perpipaan yang diajukan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu untuk tahun 2024.

"Dengan kabar baik tersebut, kita telah mendapatkan paket pembangunan irigasi senilai Rp100 juta," ungkap Sub Koordinator Saprodi, Alsintan, dan Pembiayaan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Dodi Hardiansyah di Mukomuko pada hari Senin.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pertanian mendapat permintaan dari Kepala Desa Talang Baru, Kecamatan Malin Deman untuk bantuan pembangunan irigasi guna pengairan sawah di wilayah tersebut.

Dinas Pertanian Mukomuko kemudian meneruskan permintaan tersebut dari kelompok tani yang membutuhkan irigasi pompa atau perpipaan untuk mengalirkan air dari sumber ke sawah kepada Kementerian Pertanian.

Dengan disetujuinya usulan pembangunan irigasi oleh Kementerian Pertanian, rencananya kegiatan pembangunan irigasi perpipaan di Desa Talang Baru direncanakan akan dilaksanakan pada tahun ini.

Bangunan irigasi perpipaan tersebut memiliki beberapa fungsi seperti pembangunan bak penampung air, bangunan sadap, serta pembelian pipa untuk mengalirkan air dari sumber ke lahan persawahan milik kelompok tani di Desa Talang Baru.

Di wilayah Kecamatan Malin Deman, terdapat sumber air terjun yang cukup besar di Desa Talang Baru yang dapat dimanfaatkan untuk pengairan sawah.

Namun, saat ini diperlukan pengadaan pipa untuk mengalirkan air ke sawah karena belum adanya saluran tersier di lokasi tersebut, serta sebagian bangunan tersier masih berupa lahan kosong.