Pemerintah Rejang Lebong Luncurkan Rintisan Sekolah Rakyat untuk Akses Pendidikan Gratis bagi Anak Pra-Sejahtera
Rejang Lebong, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mulai merealisasikan pendirian Rintisan Sekolah Rakyat (SR) sebagai upaya untuk memberikan akses pendidikan gratis dan layak bagi anak-anak dari keluarga pra-sejahtera. Untuk tahap awal, kegiatan belajar akan dilaksanakan di gedung Balai Latihan Kerja Masyarakat (BLKM) di Curup.
Bupati Rejang Lebong, HM Fikri Thobari, SE, MAP, menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen daerah dalam mendukung percepatan pendidikan inklusif bagi warga kurang mampu. “Rintisan Sekolah Rakyat ini menyasar anak-anak dari keluarga pra-sejahtera yang selama ini terkendala akses pendidikan. Gedung BLKM akan digunakan sementara sebagai ruang belajar dan asrama,” kata Bupati Fikri, Jumat (01/08/2025).
Plt Kepala Dinas Sosial, Lince Malini, SP, menjelaskan bahwa saat ini proses pendataan calon peserta didik untuk jenjang SD dan SMP sudah dilakukan, dengan bantuan tenaga pendamping sosial di lapangan. “Kami masih menunggu izin pinjam pakai gedung BLKM. Setelah itu, pendirian sekolah ini akan kami laporkan ke Kementerian Sosial untuk proses lanjutan,” ujar Lince.
Fasilitas Asrama dan Pendidikan Gratis
Program Sekolah Rakyat ini menyasar anak-anak usia 7–18 tahun yang berasal dari keluarga pra-sejahtera (kategori Desil 1 dan 2 berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial/DTKS). Selain pendidikan formal, siswa juga akan tinggal di asrama dengan berbagai fasilitas pendukung.
Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Fauzan Afgani, S.Sos, mengungkapkan bahwa lokasi utama sekolah akan berada di Desa Tebat Tenong Luar, Kecamatan Bermani Ulu Raya. Lahan seluas lima hektar telah disiapkan, lengkap dengan rencana pengembangan sarana dan prasarana pendidikan. “Sekolah ini akan memberikan fasilitas gratis, mulai dari seragam, perlengkapan sekolah, tempat tidur, alat mandi, makanan tiga kali sehari, hingga pembimbing di asrama,” kata Fauzan.
Ia mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar. Proses pendaftaran dapat dilakukan langsung di Sekretariat PKH di Mal Pelayanan Publik (eks RSUD Dwi Tunggal Curup), dengan membawa persetujuan orang tua atau wali. “Kami ingin memastikan bahwa anak-anak dari keluarga tidak mampu bisa melanjutkan pendidikan secara layak dan terstruktur,” ujarnya.
Program Sekolah Rakyat ini menjadi bagian dari visi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam mendukung Indonesia Emas 2045, dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.