Skip to main content
x
Pemkab Bengkulu Utara Kurangi Jam Kerja ASN Saat Ramadan, 08/03/24.(Diky/MSD)

Pemkab Bengkulu Utara Kurangi Jam Kerja ASN Saat Ramadan

BENGKULU UTARA, Mediasinardunia.com - Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bengkulu Utara dikurangi selama  bulan suci Ramadan.
Kebijakan pengurangan jam kerja yang diambil Pemkab Bengkulu Utara dilakukan untuk menghargai serta menghormati ASN muslim saat menjalankan ibadah puasa.
Sekda Kabupaten Bengkulu Utara Fitriansyah membenarkan akan adanya pengurangan jam kerja di bulan Ramadan.

Namun pihaknya masih menunggu SK dari kementerian terkait pengurangan jam kerja tersebut.
"Ya, kalau pengurangan jam kerja para ASN ini tetap ada, tapi kita tunggu SK dari Kementerian, " ujar Fitriansyah, Jumat (8/3/2024).
Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan, ditahun tahun-tahun sebelumnya, pengurangan jam kerja ASN yang biasanya bekerja dari jam 7.45 hingga 16.15 WIB, menjadi 08.00 hingga 15.00 WIB.
Artinya, dalam setiap harinya para ASN mendapatkan pemangkasan jam kerja 1 jam 30 menit.

Meskipun ada pemangkasan jam kerja para ASN di bulan Ramadhan, namun tentu hal itu tidak bisa menjadi alasan pekerjaan para ASN menjadi tidak maksimal.
Sehingga pesan khususnya adalah agar ASN tetap bekerja secara maksimal, karena kewajiban bekerja harus tetap dijunjung.

Semoga dengan adanya pemangkasan tersebut, ibadah Ramadhan kali ini terus mendapatkan keberkahan dan kinerja pemerintahan tetap maksimal," beber Fitriansyah.(rls trbnbkl)