Skip to main content
x
Pemkab Benteng Panggil Manajemen PT RAA Terkait Izin Operasional Kelapa Sawit (Diky/Mediasinardunia.com)

Pemkab Benteng Panggil Manajemen PT RAA Terkait Izin Operasional Kelapa Sawit

Bengkulu Tengah, Mediasinardunia.com - Pemkab Benteng akan memanggil pihak manajemen PT Riau Agrindo Agung (RAA) Bengkulu Tengah untuk mengonfirmasi terkait legalitas perizinan operasional perusahaan kelapa sawit tersebut. Tindakan ini diambil setelah DPRD Benteng mengunjungi perusahaan dan menemukan informasi bahwa PT RAA diduga belum mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU).

"Untuk mengkonfirmasi isu-isu yang beredar, kami akan memanggil pihak perusahaan untuk memastikan kebenarannya," terang Bupati Benteng Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP.

Dijelaskan bahwa dalam pertemuan nanti, akan ditelusuri terkait administrasi perizinan dari PT RAA agar sumber masalah dapat diketahui dan tidak berlarut-larut. Salah satu perhatian utama adalah masalah HGU yang diduga belum ada sejak perusahaan ini mulai beroperasi pada tahun 2008.

"Jika ternyata HGU-nya belum ada, kami akan meminta agar segera diurus agar tidak melanggar aturan yang berlaku," tambahnya.

Terpisah, Moeliono, Manajer PT Riau Agrindo Agung (RAA) Benteng, menjelaskan bahwa ia belum dapat berkomentar terkait legalitas perusahaan yang saat ini tengah dipertanyakan oleh berbagai pihak. Menurutnya, ia baru lima bulan menjabat di PT RAA Benteng dan membantah bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki dokumen perizinan.

"Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim legal dari Medan untuk merespons hal ini," jelasnya singkat.