Pemkab Kepahiang Proyeksikan Defisit Rp75,77 Miliar pada APBD 2027
KEPAHIANG, Mediasinardunia.com – Pemerintah Kabupaten Kepahiang memproyeksikan terjadinya defisit anggaran netto sebesar Rp75.776.320.167 dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Proyeksi ini disampaikan Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP saat memimpin rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang, Jumat (10/7/2026).
Berdasarkan nota pengantar yang disampaikan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, pendapatan daerah pada tahun 2027 direncanakan mencapai Rp657.216.019.424. Jumlah ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp61.193.528.002 serta pendapatan transfer sebesar Rp596.022.491.422.
Di sisi lain, belanja daerah direncanakan mencapai Rp730.992.339.591. Selisih antara pendapatan dan belanja awalnya menghasilkan defisit sebesar Rp73.776.320.167, yang kemudian bertambah menjadi Rp75.776.320.167 setelah memperhitungkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2 miliar.
Penyebab Defisit dan Tantangan Fiskal

Bupati Zurdi Nata menjelaskan kondisi ini dipengaruhi tingginya kebutuhan belanja wajib, terutama belanja pegawai serta pembiayaan pelayanan dasar yang harus dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. "Penyusunan anggaran dilakukan dengan menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah," ujarnya.
Tahun 2027 menjadi batas akhir pemenuhan ketentuan batas belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja daerah, yang direncanakan mencapai Rp219.297.701.877. Ia menegaskan pemerintah harus mengendalikan belanja tersebut tanpa menurunkan kualitas pelayanan publik. Tantangan ini muncul karena kebutuhan pembangunan masih besar, sementara ruang fiskal terbatas.
Namun, terdapat harapan perbaikan: arah kebijakan fiskal pusat diperkirakan memperluas ruang Transfer ke Daerah (TKD), setelah sebelumnya dibatasi melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.
Strategi Jaga Keberlanjutan Keuangan Daerah
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Pemkab Kepahiang menyiapkan tiga strategi utama:
1. Meningkatkan PAD: Melalui intensifikasi dan digitalisasi pemungutan pajak serta retribusi daerah;
2. Efisiensi Belanja: Menajamkan alokasi secara berbasis kinerja, memprioritaskan program yang bermanfaat langsung bagi masyarakat;
3. Sumber Pendanaan Alternatif: Memanfaatkan dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) serta memperkuat koordinasi dengan pusat untuk mendapatkan insentif fiskal.
Tema dan Prioritas Pembangunan 2027
Pembangunan Kabupaten Kepahiang tahun 2027 mengusung tema "Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Daya Saing Daerah", dengan empat prioritas utama:
- Peningkatan infrastruktur berwawasan lingkungan dan mendukung mitigasi bencana;
- Penguatan PAD berbasis potensi unggulan daerah;
- Optimalisasi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik;
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Tahun 2027 juga merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, sehingga rancangan ini diharapkan memperkuat arah pembangunan sekaligus menjaga stabilitas fiskal.
Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, pimpinan instansi vertikal, perwakilan BUMN/BUMD, serta awak media. Pemerintah berharap pembahasan KUA-PPAS berjalan konstruktif guna menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(Sopian)