Pemkab Lebong Menargetkan Tabat Desa/kelurahan Tuntas di Tahun 2024
Lebong, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Lebong menargetkan penyelesaian Tapal Batas (Tabat) desa/kelurahan akan diselesaikan pada tahun anggaran 2024. Saat ini terdapat 84 desa/kelurahan yang masih dalam proses penyelesaian untuk ditetapkan tabatnya. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, mengungkapkan hal ini setelah melaksanakan rapat koordinasi lanjutan pada Jumat (23/2) bersama Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Lebong.
Reko menyatakan bahwa penuntasan tabat desa/kelurahan merupakan salah satu tujuan program kebijakan satu peta. Diketahui ada 104 peta tematik yang harus diselesaikan oleh Pemkab Lebong, namun hingga saat ini baru 20 desa/kelurahan yang selesai, sementara 84 desa peta tematik masih harus diselesaikan.
Reko menambahkan bahwa mereka berharap pada tahun 2024 nanti semua tabat desa/kelurahan akan selesai dan peta digital dan fisiknya dapat disusun. Setelah itu, mereka akan menyusun draf untuk selanjutnya diterbitkan menjadi Peraturan Bupati tentang Tabat Desa/kelurahan Sekabupaten Lebong.
Kabag Pemerintahan Setkab Lebong, Herru Dana Putra, juga menyebut bahwa mereka sudah menyusun draf MoU antara Pemerintah Kabupaten Lebong dengan Topografi Angkatan Darat Komando Daerah Militer II Sriwijaya Palembang untuk menjadi pedoman penentuan tabat wilayah administrasi desa/kelurahan. Ia menyatakan bahwa MoU tahun lalu telah menyelesaikan peta tabat 9 desa dan 11 kelurahan di wilayah Kabupaten Lebong, dan mereka berharap dapat menyelesaikan sisanya yang berjumlah 84 desa/kelurahan melalui MoU pada tahun 2024. MSD