Pemkab Rejang Lebong Dan Jajaran Raih Predikat Baik
Rejang Lebong, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan jajaran berhasil meraih predikat baik hasil evaluasi KemenPAN-RB, terutama dalam penerapan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah (Sakip) dan reformasi birokrasi tahun 2023.
Laporan kinerja instansi pemerintah (LKJIP) perangkat daerah dan hasil evaluasi KemenPAN-RB terhadap Sakip dan reformasi birokrasi diserahkan secara simbolis oleh 3 OPD kepada bupati yang diwakili Asisten III Setda, Drs. Sumardi, M.Si. Penyerahan dokumen Sakip dan reformasi birokrasi dilakukan oleh Kepala BPBD, Drs. Shalahuddin, M.Si, Kadis Nakertrans, Syamsir, S.K.M, M.K.M, dan Camat Curup Timur, Halimahtus Saadiah, S.Sos. Seluruh kepala OPD dan camat menjadi saksi dalam acara tersebut yang berlangsung pada Rabu, 21 Februari pukul 09.00 WIB.
Sumardi menyampaikan apresiasi kepada seluruh Tim Sakip dan tim reformasi birokrasi atas prestasi yang diraih seluruh OPD. Di tahun 2022, mereka mendapat nilai 60,28 dan tahun 2023 meningkat menjadi 61,02 dengan predikat B atau baik, seperti yang disampaikan dalam amanat bupati Rejang Lebong, Drs.H. Syamsul Effendi, MM.
Sumardi juga menegaskan bahwa Sakip dan reformasi birokrasi merupakan prioritas pembangunan yang tercantum dalam Nawacita pembangunan nasional dan menjadi misi ke-6 Pemkab Rejang Lebong. Tujuan utamanya adalah mengembangkan reformasi birokrasi melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan serta berorientasi pada inovasi dan pelayanan prima.
Ia juga menyatakan kebanggaannya atas peningkatan hasil evaluasi KemenPAN-RB atas reformasi birokrasi. Tahun 2022, mereka mendapat nilai 52,36 dengan kategori CC. Tahun 2023, nilai tersebut meningkat menjadi 71,05 dengan kategori BB, yang sangat baik. Sumardi berharap pencapaian ini dapat dipertahankan.
Sumardi menambahkan bahwa akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi memberikan dampak bermanfaat bagi masyarakat, seperti penurunan angka stunting dan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi yang meningkat, naiknya indeks kesehatan, dan peningkatan indeks pembangunan manusia.
Sebelumnya, Kabag Organisasi Setda, Risdarwin Irwan, S.Sos melaporkan progress Sakip dan reformasi birokrasi 2023 serta rencana aksi tahun 2024.
Progres Sakip dan reformasi birokrasi 2023 meraih predikat baik dan sangat baik. Peningkatan ini dibarengi dengan semakin baiknya pelayanan kepada masyarakat dan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dinilai ombudsman dengan nilai 88,99 dengan kategori A atau kualitas tertinggi. Lebih lanjut, Risdarwin melaporkan bahwa mulai tahun 2024, pelaporan Sakip akan dilaksanakan melalui aplikasi E-Sakip daerah dengan nama SI-ALEP yang telah diluncurkan pada 16 November 2023.
Rencana aksi Sakip dan reformasi birokrasi 2024 terdiri dari penyusunan perjanjian kepala OPD 2024 yang telah dilaksanakan pada Januari 2024. Penyampaian LKJIP kepala OPD 2023 yang dilaksanakan hari ini harus diunggah atau diupload di aplikasi E-Sakip reviu KemenPAN-RB dengan seluruh dokumen perencanaan OPD paling lambat 29 Februari 2024. Selain itu, juga dilakukan penyusunan matrik tindak lanjut terhadap LHE Sakip tahun 2023 pada Bulan Maret 2024. (MSD)