Skip to main content
x
Pada event Tabut 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp50 - 60 juta dari retribusi parkir yang akan dilaksanakan pada 6 hingga 16 Juli 2024. (Diky/mediasinardunia.com)

Pemkot Bengkulu Targetkan PAD Rp50-60 Juta dari Retribusi Parkir Event Tabut 2024

Kota Bengkulu, Mediasinardunia.com - Pada event Tabut 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp50 - 60 juta dari retribusi parkir yang akan dilaksanakan pada 6 hingga 16 Juli 2024.

Kepala Bapenda, Nurlia Dewi, yakin bahwa target tersebut dapat tercapai karena pelaksanaan tradisi Tabut yang diselenggarakan oleh Keluarga Kerukunan Tabut (KKT) berpusat di Lapangan Merdeka, menjadi potensi untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Untuk ketentuan tarif parkir, saat ini masih mengacu pada peraturan daerah yang berlaku, yaitu Rp2 ribu untuk roda dua dan Rp3 ribu untuk roda empat.

Pemkot Bengkulu secara tegas melarang pengelola parkir untuk menarik retribusi diluar ketentuan yang telah ditetapkan, karena hal itu dianggap sebagai pungutan liar dan dapat ditindak oleh pihak berwenang.

Pengelolaan parkir pada zona delapan meliputi area di depan Bencoolen Indah Mall (BIM), Kelurahan Penurunan, Kelurahan Anggut, Kelurahan Pasar Melintang, kawasan depan Bank Indonesia, dan di depan Polresta Bengkulu.

Pembantu Koordinator parkir zona 8 bertanggung jawab untuk mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan. Hasil pendapatan parkir kendaraan selama pelaksanaan event Tabut akan menjadi acuan untuk mencapai target tersebut.

Untuk meningkatkan realisasi pendapatan parkir, pembantu koordinator zona 8 meminta kerja sama dari pemenang EO pengelolaan parkir Tabut dengan cara mengklasifikasi kawasan sebagai lahan parkir dan kawasan yang akan digunakan sebagai lapak pedagang.