Skip to main content
x
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2024, 19/08/2024 (Ari/Mediasinardunia.com)

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2024

Kaur, Mediasinardunia.com - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur untuk penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) telah berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaur pada hari Senin, 19 Agustus 2024.

Rapat Paripurna ini merupakan hasil finalisasi pembahasan antara Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kaur. Rapat tersebut dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Kaur, Alpensyah, yang didampingi oleh Wakil Ketua I Juraidi, S.Sos.

Najamudin, SE, sebagai perwakilan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kaur, menyampaikan bahwa kepala daerah telah mengajukan draf rancangan KUA PPAS APBD Perubahan Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD. Draf tersebut telah disikapi oleh pimpinan dengan melakukan rapat Badan Musyawarah untuk penjadwalan pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan.

Menurut Najamudin, tujuan dari perubahan KUA PPAS tersebut adalah menyajikan gambaran perubahan asumsi terkini dibandingkan dengan KUA murni tahun anggaran 2024, serta memberikan acuan dalam penyusunan APBD Perubahan tahun 2024.

Setelah melalui proses pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan koordinasi dengan komisi-komisi DPRD, Badan Anggaran menyetujui KUA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2024. Najamudin mengajak anggota Badan Anggaran dan pimpinan komisi serta anggota lainnya untuk memperhatikan program dan kegiatan secara aktif dalam fungsi anggaran DPRD Kaur.

Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH, MH, menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan DPRD dan anggota yang mengagendakan Rapat Paripurna untuk penandatanganan Nota Kesepakatan tentang KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2024. Beliau berharap kesepakatan tersebut dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat Paripurna berjalan sesuai dengan harapan, dimana KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2024 yang telah disepakati telah memperhitungkan seluruh potensi pendapatan dan belanja yang bersifat prioritas.