Skip to main content
x
Satpol PP dalam Kepanitian Koordinator Bidang Keamanan, parkir dan lalu lintas melakukan penertiban pedagang dan kegiatan olahraga, untuk sementara waktu sampai selesai pelaksanaan kegiatan 17 Agustus 2024, yang dilaksanakan di Alun-alun Kota Arga Makmur pada Sabtu (3/8/2024) sore. (Diky/mediasinardunia.com)

Penertiban Pedagang dan Kegiatan Olahraga Menuju HUT RI ke-79: Sosialisasi Bersama Satpol PP di Alun-alun Kota Arga Makmur

Bengkulu Utara, Mediasinardunia.com - Satpol PP dalam Kepanitian Koordinator Bidang Keamanan, parkir dan lalu lintas melakukan penertiban pedagang dan kegiatan olahraga, untuk sementara waktu sampai selesai pelaksanaan kegiatan 17 Agustus 2024, yang dilaksanakan di Alun-alun Kota Arga Makmur pada Sabtu (3/8/2024) sore.

Sosialisasi dan penertiban pedagang di kawasan Zona Hijau Alun-alun Rajo Malim Paduko dilakukan dalam rangka persiapan HUT RI ke-79 Tahun 2024 di Kabupaten Bengkulu Utara, berdasarkan Instruksi Bupati dalam rapat lanjutan persiapan yang dipimpin oleh Sekda BU.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Satpol PP dan Damkar yang diwakili oleh Sekretaris Satpol PP dan Damkar, anggota Satpol PP sebanyak 10 orang, 1 orang perwakilan Dinas Pariwisata, dan 1 orang dari Dispora.

Sekretaris Satpol PP dan Damkar BU menyampaikan bahwa penertiban pedagang di zona hijau dan taman dilakukan dengan melarang berjualan di trotoar, sekitar tribun utama, persimpangan bundaran, dan area jalan protokol.

Penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis, dengan memberikan sosialisasi bahwa Pemda Bengkulu Utara akan mengadakan rangkaian kegiatan 17 Agustus yang difokuskan di Alun-alun Rajo Malim Paduko.

Seluruh masyarakat diminta untuk menjaga ketertiban dan kebersihan di setiap lokasi berdagang di wilayah alun-alun kota, bundaran, perkantoran, dan sekitarnya, serta diharapkan dapat berpartisipasi dalam memeriahkan HUT ke-79 RI Tahun 2024.

Sekretaris Satpol PP menyatakan bahwa akan dilakukan monitoring dan patroli berkala selama kegiatan 17 Agustus 2024.