Skip to main content
x
Perkuat Kemandirian Fiskal Bengkulu Melalui Optimalisasi Pemungutan Pajak, 12/03/2025 (Ari/Mediasinardunia.com)

Perkuat Kemandirian Fiskal Bengkulu Melalui Optimalisasi Pemungutan Pajak: Sinergi Antara Pusat dan Daerah

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi pemungutan pajak. Langkah ini diwujudkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menandatangani kesepakatan strategis tersebut di ruang kerjanya pada Rabu (12/3/2025). Helmi Hasan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan penerimaan pajak di Bengkulu. Menurutnya, pajak yang dikelola dengan baik akan menjadi dasar pembangunan daerah.

Dia menyatakan, "Optimalisasi pajak daerah bukan hanya tentang meningkatkan pendapatan, tetapi juga tentang memastikan bahwa penerimaan pajak betul-betul digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat."

Helmi Hasan juga menyoroti pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan instansi pajak dalam menggali potensi penerimaan pajak. Banyak objek pajak yang bersumber dari daerah juga terkait erat dengan pajak pusat, sehingga koordinasi yang baik akan memudahkan pemungutannya.

Selain itu, Helmi Hasan mengimbau masyarakat Bengkulu untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan sebelum tenggat waktu 31 Maret 2025. Dengan sistem pelaporan pajak yang semakin canggih dan berbasis daring, masyarakat dapat memenuhi kewajiban mereka dengan lebih praktis.

Helmi Hasan berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat, mengingat bahwa pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan di berbagai sektor seperti infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.

Rosmauli, Kepala Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung, mengungkapkan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak di Bengkulu mencapai lebih dari 10 persen sepanjang 2024 hingga awal 2025. Ia menyebut capaian ini sebagai hasil kerja sama yang baik antara DJP dan pemerintah daerah.

Dengan kerjasama yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah, Rosmauli optimis bahwa penerimaan pajak di Bengkulu akan terus meningkat. Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan peningkatan penerimaan pajak melalui optimalisasi pemungutan serta dengan menggali potensi sumber pajak baru, seperti sektor usaha kecil dan menengah (UKM) serta industri kreatif.

Helmi Hasan menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan pajak dan berkomitmen untuk memastikan setiap rupiah yang dibayarkan oleh masyarakat benar-benar digunakan untuk pembangunan daerah. "Pajak adalah hak rakyat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," tegasnya.