Perumusan Rencana Aksi Kelapa Sawit Berkelanjutan di Bengkulu Utara
Bengkulu Utara, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU), melalui Dinas Perkebunan, telah melaksanakan kegiatan perumusan rencana aksi, identifikasi, dan pendapatan rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan Kabupaten Bengkulu Utara. Kegiatan ini dilakukan di Command Centre Setdakab BU pada hari Senin (15/07/2024).
Bupati BU, yang diwakili oleh H. Fitriyansyah, S.STP., MM., membuka acara tersebut dan menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan rencana berkelanjutan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten BU. Saat ini, perkebunan sawit ini sedang dipantau dan diharapkan akan menjadi produk unggulan yang memperhatikan kualitas lingkungan.
Beliau menekankan pentingnya peran perkebunan kelapa sawit dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun luar negeri, serta memberikan harapan dan masa depan bagi petani dan Kabupaten BU.
Bupati juga mencatat bahwa Bengkulu Utara merupakan yang ke-2 terbesar di provinsi Bengkulu terkait dana bagi hasil sawit, sehingga perencanaan dan pemahaman data menjadi krusial dalam kategorisasi posisi perkebunan.
Desman Siboro, SH, selaku Kepala Dinas Perkebunan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen dan tindak lanjut berdasarkan regulasi Inpres Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB). Dokumen ini sangat penting untuk pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten BU.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari program kegiatan rencana pembangunan nasional yang tertuang dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dengan target penerapan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) hingga tahun 2024.