Polsek Pino Mendampingi Verifikasi Dana Desa: Sertifikasi Pembangunan Rabat Beton di Desa Tanjung Aur
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, hadir ditengah masyarakat melalui Kapolsek Pino Iptu Andi diwakili Kanit Binmas Aiptu Maeko dan Bhabinkamtibmas Polsek Pino Aipda Sucipto dalam mendampingi Tim verifikasi Kecamatan dan pendamping desa melakukan sertifikasi Dana Desa (DD) tahun 2024. Sertifikasi Serah Terima Hasil Pengerjaan Pembangunan Rabat Beton di desa Tanjung Aur Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan dilakukan pada Jumat (31/05/24).
Verifikasi dilakukan terhadap lokasi pembangunan Rabat beton di desa Tanjung Aur Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan dan hasilnya sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Dalam pemeriksaan, sudah sesuai dengan aturan dalam melakukan pembangunannya.
Para hadirin dalam kegiatan sertifikasi termasuk Camat Pino, Kepala Desa Tanjung Aur1, Kapolsek Pino diwakili Kanit Binmas Aiptu Maeko dan Aipda Sucipto, Babinsa diwakili Serka Budi, Ketua BPD, Pendamping Desa, serta Masyarakat Desa Batu Panco.
Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir, SIK melalui Kapolsek Pino Iptu Andi menyatakan bahwa kegiatan sertifikasi Pembangunan dari nase di desa Tanjung Aur Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan sesuai juknis penggunaan Dana Desa 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk setiap kegiatan fisik yang dilaksanakan oleh desa harus disertifikasi terlebih dahulu oleh Tim Verifikasi kecamatan dan pendamping desa.
"Hal ini dilaksanakan sebagai syarat sebelum mengajukan pencairan dana 100% atau selanjutnya," terangnya.
Beberapa desa sudah dilakukan sertifikasi dan hasil sertifikasi sendiri sudah sesuai dengan RAB.
"Setelah dilakukan sertifikasi, pemerintah desa tinggal melaporkan ke pemerintah daerah. Kami melalui Bhabinkamtibmas serta Babinsa siap mendukung program pemerintah dalam bidang pembangunan di desa, khususnya di desa Tanjung Aur Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan," pungkas Andi.
(Rilis BT)