Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Ada Bantuan Sosial untuk Pelaku Judi Online
Palembang, Mediasinardunia.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa tidak akan ada bantuan sosial untuk korban judi online. Hal ini disampaikan Jokowi dengan tegas saat ditanya oleh awak media mengenai kabar tersebut.
"Saya pasti tidak ada," ungkap Jokowi ketika berkunjung ke Dusun Sangiran, Desa Krendowahono, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Rabu (19/06/2024).
Jokowi pun menegaskan bahwa wacana pemberian bantuan sosial kepada korban judi online tidak akan direalisasikan. Hal ini sejalan dengan penjelasan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.
Muhadjir sebelumnya memberikan klarifikasi bahwa bantuan sosial tersebut akan diberikan kepada keluarga korban judi online yang mengalami kerugian finansial, material, dan psikologis. Yang mendapatkan bantuan sosial adalah keluarga yang terdampak, bukan pelaku judi online itu sendiri.
Muhadjir menekankan bahwa pelaku judi online termasuk dalam pelanggar hukum dan harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Bantuan sosial hanya akan diberikan kepada keluarga yang membutuhkannya dan telah lolos verifikasi dari Kementerian Sosial.
Dengan demikian, Jokowi memastikan bahwa tidak akan ada bantuan sosial untuk para pelaku judi online, melainkan hanya untuk keluarga yang menjadi korban atas perilaku tersebut. Semua penanganan terkait hal ini akan dilakukan dengan teliti dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Rls: DtkNews