Program Bedah Rumah Kota Bengkulu: Meningkatkan Kondisi Perumahan Warga Tidak Layak Huni
Kota Bengkulu, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Perkim tahun ini kembali melanjutkan program bedah rumah untuk 23 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di beberapa kelurahan Kota Bengkulu. Beberapa lokasi rumah warga yang mendapatkan bedah rumah antara lain Sawah Lebar, Sawah Lebar Baru, Singgaran Pati, Ratu Agung, Ratu Samban, Pagar Dewa, Betungan, Kebun Kenanga, Kebun Beler, Penurunan, dan Lempuing.
Kabid Kawasan Permukiman Lepi Nurseha menjelaskan bahwa pihaknya tahun ini sudah memverifikasi data untuk sasaran bantuan bedah rumah. Program ini ditargetkan mulai pada Agustus mendatang, dan akan rampung paling lambat akhir tahun ini.
Syarat warga penerima bantuan bedah rumah masih sama seperti tahun sebelumnya, yaitu memiliki status rumah milik sendiri, merupakan rumah satu-satunya yang dihuni, mengalami kerusakan pada komponen utama bangunan rumah seperti atap, lantai, dan dinding, serta memiliki kelengkapan komponen struktural bangunan dan lokasi sesuai dengan rencana tata ruang.
Program bedah rumah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan program rumah tidak layak huni, sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kondisi perumahan masyarakat yang terdampak oleh kondisi tidak layak huni. Tujuan dari program ini adalah agar masyarakat Bengkulu dapat memiliki tempat tinggal yang layak dan nyaman.