Proses Hibah Kantor Bapas Manna Berprogres, Surat Jawaban Diteruskan ke Bupati Bengkulu Selatan
Manna, Mediasinardunia.com - Dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan terhadap keberadaan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Manna terus menunjukkan progres positif. Hal ini ditandai dengan koordinasi intensif terkait proses hibah kantor Bapas Manna yang dilakukan bersama Kecamatan Kota Manna pada Rabu (25/02/2026).
Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan oleh Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak (Kasi BKA) Bapas Kelas I Bengkulu, Herman Suryadi, dalam rangka menerima surat jawaban atas permohonan hibah kantor Bapas Manna dari Camat Kota Manna. Selain itu, dilakukan pengambilan dan pencetakan Kartu Inventaris Barang (KIB) Aset dari pihak kecamatan sebagai dokumen penting dalam melengkapi persyaratan administrasi hibah.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Kota Manna, pihak kecamatan menyampaikan bahwa surat jawaban atas permohonan hibah telah diteruskan kepada Bupati Bengkulu Selatan sebagai tindak lanjut sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian penting dalam percepatan proses hibah agar segera dapat direalisasikan.
Kelengkapan administrasi, termasuk dokumen KIB Aset, menjadi unsur krusial dalam memastikan proses hibah berjalan transparan, tertib, dan akuntabel. Dengan dukungan pemerintah daerah, diharapkan keberadaan kantor Bapas Manna dapat semakin memperkuat pelayanan pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan, baik anak maupun dewasa, di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kepala Bapas Kelas I Bengkulu, Yusep Antonius, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Bapas dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Menurutnya, dukungan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pemasyarakatan.
"Kami sangat mengapresiasi respons dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, khususnya melalui Kecamatan Kota Manna. Proses hibah ini bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari upaya memperkuat layanan pembimbingan bagi klien pemasyarakatan agar lebih optimal dan profesional," ujar Yusep.
Ia menegaskan bahwa keberadaan kantor yang representatif akan berdampak langsung pada efektivitas pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan, mulai dari pemeriksaan keadaan masyarakat (litmas), pendampingan anak berhadapan dengan hukum, hingga pengawasan klien dewasa yang menjalani program integrasi.
Dengan terus terpenuhinya persyaratan administrasi serta dukungan dari pemerintah daerah, Bapas Kelas I Bengkulu optimis proses hibah kantor Bapas Manna dapat segera terealisasi sesuai ketentuan. Harapannya, langkah ini semakin memperkuat peran Bapas dalam mendukung sistem peradilan pidana yang humanis serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bengkulu Selatan.