Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Ditunda, Nota Penjelasan Gubernur tentang RAPBD Tahun 2023 Akan Diulang
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu telah menggelar Rapat Paripurna ke-V Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2024 yang dihadiri oleh Gubernur Bengkulu yang diwakili oleh Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, H. Nandar Munadi. Agenda rapat tersebut meliputi:
1. Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun 2023 (sisa perhitungan).

2. Penyampaian Nota Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu tentang Pemenuhan, Penghormatan, dan Perlindungan Hak-Hak Disabilitas serta Raperda tentang Pendidikan Pesantren di Provinsi Bengkulu, akan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna pada hari Jumat (7/6/24).
Pada kesempatan tersebut, Asisten III Nandar Munadi dijadwalkan akan menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur tentang Raperda mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2023 (sisa perhitungan). Namun, karena tata tertib DPRD Provinsi Bengkulu mengharuskan Gubernur untuk menyampaikan langsung Nota Penjelasan atas Raperda tersebut, rapat paripurna untuk agenda tersebut ditunda dan akan dijadwalkan ulang. (Adv/MSD)