Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Menyusun Tata Tertib untuk Kinerja Terbaik 2024-2029
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sintara Putri Umarro, hadir dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada hari 30 September 2024. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu dan memiliki agenda utama pembahasan Panitia Kerja (Panja) Tata Tertib DPRD untuk periode 2024-2029.
Rapat tersebut dilaksanakan dengan tujuan utama untuk menyusun aturan dan tata tertib yang akan menjadi pedoman kerja bagi para anggota DPRD selama lima tahun ke depan. Pembahasan tata tertib merupakan hal yang penting dalam menjalankan tugas legislatif demi meningkatkan kinerja DPRD Provinsi Bengkulu.
Sintara Putri Umarro, dalam sambutannya, menekankan pentingnya memiliki tata tertib yang jelas dan terstruktur. Menurutnya, tata tertib yang baik akan mempermudah anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya serta dapat menjaga disiplin dalam berorganisasi. Hal ini diharapkan akan berdampak positif pada efisiensi dan efektivitas kerja DPRD dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya kepada masyarakat.

Pada rapat tersebut, seluruh anggota DPRD memberikan masukan dan usulan terkait tata tertib yang diusulkan oleh Panja Tata Tertib. Setelah melalui diskusi dan pembahasan mendalam, akhirnya berhasil disepakati sebuah tata tertib yang akan menjadi panduan kerja DPRD Provinsi Bengkulu selama lima tahun ke depan.
Tata tertib yang disepakati mencakup berbagai hal seperti jadwal rapat, mekanisme pembahasan, proses pengambilan keputusan, serta tata cara pengajuan usul dan pertanyaan dari anggota DPRD. Dengan adanya tata tertib yang telah disetujui ini, diharapkan proses kerja DPRD akan lebih terstruktur dan terkoordinasi dengan baik.
Sintara Putri Umarro berharap agar semua anggota DPRD dapat menjalankan tata tertib tersebut dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Dengan demikian, diharapkan DPRD Provinsi Bengkulu mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan baik selama periode 2024-2029.(ADV/Msd)