Skip to main content
x

Respon Anggota DPRD Provinsi Bengkulu soal Kode Pak Lurah Presiden Jokowi

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI, Rabu (16/8/2023) menyentil soal kode petunjuk 'Pak Lurah' menjelang Pilpres 2024.

Atas jawaban Presiden Jokowi ini pun menarik perhatian sejumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Pasalnya, di waktu yang sama di DPRD Provinsi Bengkulu juga khidmat mendengarkan pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI itu melalui zoom meeting. 

 

Kota Bengkulu

 

"Itu artinya para pimpinan partai politik atau kader-kadernya terkadang menyindir seolah-olah segala sesuatu guyonan, jadi pak presiden seolah-olah dianalogikan dengan pak lurah. Karena pak lurah itu pimpinan tertinggi di desa, dianalogikan seperti ini tidak bisa," kata Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi. 

Menurutnya, antara jabatan presiden dan lurah itu tidak bisa disamakan. Pasalnya dari sisi kewenangan sendiri berbeda.

Namun, dalam konteks demokrasi ia juga memaklumi. Pasalnya, istilah atau julukan serupa memang kadang bisa jadi tren di kalangan politisi. 

"Presiden ya presiden, kewenangan presiden juga ada batasnya, presiden tidak bisa mencalonkan presiden. Yang mencalonkan presiden itu, partai politik. Tetapi di dalam dunia demokrasi, dinamika demokrasi menganalogikan sindir menyindir itu biasa saja. Itu tanda-tanda demokrasi dan kemajuan," papar Sumardi. 

Politisi Golkar ini, pun memberikan apresiasinya terhadap jawaban santun dari Presiden Jokowi saat menanggapi sematan julukannya 'Pak Lurah' terhadap orang nomor 1 RI ini. (MSD/ADV)