Rupbasan Bengkulu Kembalikan Barang Sitaan dari Polres Bengkulu
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Rupbasan Bengkulu melaksanakan pengeluaran barang sitaan berupa 4 unit mobil dan 203 jerigen minyak. Karupbasan Bengkulu Zulkarnain menjelaskan bahwa barang bukti ini berasal dari Polres Bengkulu tengah melalui Kasubsi Minhara (Melda Sihite) dan Staf Basan Baran.
"Untuk hari ini, kita mengeluarkan 4 unit mobil, termasuk 1 unit Suzuki APV warna coklat nomor polisi A-1290-Z dengan 38 jerigen minyak, 1 unit Grend Max 1.3 warna silver nomor polisi BG - 1328 GUX dengan 57 jerigen minyak," ujarnya.
Selain itu, juga dikeluarkan 1 unit mobil Grend Max warna silver dengan nomor polisi BH-1027 Hb dan 58 jerigen minyak, serta 1 unit mobil Grend Max warna hitam dengan nomor polisi BG-1544 NT beserta 36 jerigen minyak (kosong) dan 14 jerigen berisi penuh.
Zulkarnain menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada pihak penitip dilakukan sesuai dengan Surat B/126/VI/2024/Satreskrim tanggal 26 Juni 2024.
"Kami pastikan tidak ada praktik pungli dalam pelayanan kami. Tujuan kami adalah mendukung zona integritas wilayah bebas korupsi," tandasnya.
Rls: BklTdy