Skip to main content
x
Sinergi Antara Pemerintah dan Penegak Hukum untuk Kemajuan Investasi dan Pengawasan Perizinan di Bengkulu, 04/02/2025 (Ari/Mediasinardunia.com)

Sinergi Antara Pemerintah dan Penegak Hukum untuk Kemajuan Investasi dan Pengawasan Perizinan di Bengkulu

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Kepala Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang Kerjasama dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah, pada Selasa (04/02/2025).

Acara penandatanganan nota kesepahaman ini disaksikan secara daring oleh seluruh kepala daerah di Indonesia. Penjabat Walikota Bengkulu mengikuti acara tersebut dari ruang monitoring center Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu.

Mendampingi Penjabat Walikota, hadir juga Penjabat Sekretaris Daerah Eko Agusrianto, staf ahli walikota Rosminiarty, Inspektur Eka Rika Rino, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Noprisman, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Irsan Hidayat, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Adriansyah, serta Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Afri Chandriani.

Dalam sambutannya, Tito menyatakan bahwa perizinan merupakan salah satu temuan utama dari KPK dan pelanggaran terbanyak. Belum banyak daerah yang memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP), dari 508 daerah hanya 272 yang memiliki MPP atau hanya 54% dari total kabupaten/kota.

"Tujuan dari nota kesepahaman ini adalah untuk memudahkan investasi tanpa pungutan liar, serta menyederhanakan proses perizinan untuk mendukung perekonomian," ujar Tito.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin juga menyampaikan komitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam pengawasan perizinan.

"Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri akan lebih proaktif dan berkolaborasi dengan KPK untuk memastikan pengawasan dan penegakan hukum terkait perizinan berjalan lancar," tegasnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap kerja sama yang dijalin dalam nota kesepahaman dapat meningkatkan sinergi antar lembaga.

"Kerja sama ini adalah komitmen kita untuk meningkatkan pengawasan perizinan di daerah agar investasi dapat berjalan lancar. Kita harus terus menjaga iklim investasi yang positif dengan menyederhanakan proses perizinan," ujarnya.

Pj Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Eko Agusrianto menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu siap mengimplementasikan kerja sama yang ditandatangani oleh Mendagri, Kapolri, Jaksa Agung, dan KPK.

"Kita akan mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku. Meskipun proses perizinan dipercepat, tetap harus mematuhi prinsip-prinsip dasar. Transparansi dan akuntabilitas harus tetap dijaga," kata Eko.

Setelah acara penandatanganan nota kesepahaman, dilanjutkan dengan rapat Tim Percepatan dan Percepatan Investasi Daerah (TPID). Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan data inflasi pada Januari 2025. Inflasi bulan ke bulan sebesar -0,76 persen, sementara inflasi tahun ke tahun sebesar 0,76 persen.

"Dalam Januari 2025 terjadi deflasi, yang dipicu oleh tarif listrik dengan tingkat deflasi sebesar 32,03%, berkontribusi 1,47% terhadap deflasi secara keseluruhan," jelasnya.

"Deflasi terjadi karena adanya diskon 50% untuk pelanggan dengan daya listrik hingga 2.200 VA," imbuhnya.