Supervisi Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) I Bengkulu Tengah: Upaya Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Guru dan Tendik
Bengkulu Tengah, Mediasinardunia.com - Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) I Bengkulu Tengah, Emiyati, M.Pd., melaksanakan supervisi terhadap Guru dan Tenaga Pendidikan (Tendik) pada Tahun Pelajaran 2024-2025. Supervisi ini dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dimulai pada hari Senin, 22 Juli 2024.
Menurut Emiyati, M.Pd., Kepala Madrasah tersebut menyatakan bahwa lembaga pendidikan, seperti madrasah, sangat memerlukan supervisi. Para Guru adalah unsur penting dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasah dan sangat menentukan kualitas pendidikan. Kualitas pendidikan melibatkan hasil dan proses yang dilalui untuk mencapai hasil tersebut. Keberhasilan madrasah dalam menghasilkan peserta didik yang berprestasi dan lulusan terbaik dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara khusus di MIN 1 Bengkulu Tengah. Kualitas pembelajaran merupakan faktor kunci dalam menentukan mutu pendidikan.
Kualitas pembelajaran adalah hasil dari kinerja seorang guru. Peran seorang guru tidak hanya sebatas dalam menyampaikan pelajaran dan administrasi pembelajaran, tetapi juga dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai hasil pembelajaran. Kinerja dan kualitas guru dapat dilihat melalui supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala madrasah sebagai supervisor. Supervisi ini merupakan tanggung jawab kepala madrasah yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 mengenai Standar Kepala sekolah/madrasah, yang meliputi lima dimensi kompetensi minimal, yaitu kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Melalui proses supervisi, kepala madrasah dapat menilai kualitas pembelajaran yang dilakukan oleh guru dan mengembangkan guru secara profesional secara berkesinambungan, tutur Emiyati untuk menutup uraiannya.