Suprisman Ditetapkan Sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu oleh PAN Sesuai Usulan DPW
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Bengkulu telah menunjuk Suprisman dari Dapil Kabupaten Rejang Lebong dan Lebong sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu sesuai dengan usulan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).
Riswan, Kepala Sekretariat DPW PAN Provinsi Bengkulu, menyatakan bahwa Surat Keputusan penunjukkan Suprisman, kakak kandung Bupati Lebong, sebagai anggota DPRD Provinsi sudah disampaikan secara resmi.
"SK-nya sudah diterbitkan. DPP memberikan amanah kepada Suprisman dari Dapil Rejang Lebong dan Lebong," ujar Riswan kepada wartawan pada Senin (2/9).
Menurut Riswan, Suprisman dipilih sebagai Calon Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu dengan berbagai pertimbangan, salah satunya karena meraih suara terbanyak pada Pemilu Legislatif bulan Februari 2024 lalu.
"Kami percaya bahwa Suprisman mampu merangkul segala kepentingan masyarakat, partai, dan fraksi di unsur pimpinan," tambah Riswan.
Lebih lanjut, Surat Keputusan penunjukkan Suprisman sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi dari PAN telah disampaikan ke Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.
"Surat tersebut telah kami sampaikan melalui sekretariat," tutup Riswan.(ADV/Msd)