Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang, Berhasil Amankan Spesialis Bongkar Rumah Kosong
Kepahiang, Mediasinardunia.com - Sejumlah perabotan dan isi rumah milik Dewi Fitria Ningsih (30), warga Suka Sari Kecamatan Kabawetan, hilang digasak maling. Pelaku yang merupakan spesialis bongkar rumah kerap beraksi saat rumah korban dalam keadaan kosong.
Kapolres Kepahiang AKBP Eko Munarianto, S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulamlam, S.I.K, menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi pada Sabtu (24/2) bulan lalu. Saat korban pulang ke rumah sekitar jam 13.30 WIB setelah berkunjung ke rumah orang tuanya, dia menemukan sejumlah perabotan seperti TV LED, magic com, kompor gas beserta tabung gas, dan tank semprot listrik miliknya telah raib.
"Korban menemukan bahwa televisi LED merk LG miliknya sudah tidak ada lagi saat ia mencoba menyalakannya setelah buka pintu. Kemudian ketika dia pergi ke dapur, dia melihat bahwa kompor gas, magic com, tabung gas 3 kg, dan tank semprot listrik juga hilang. Korban melaporkan kejadian ini ke Polres Kepahiang setelah mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta," ujar Kasat.
Identitas pelaku berhasil diamankan oleh Unit Satreskrim Polres Kepahiang pada Kamis (7/3) kemarin. Pelaku berasal dari Desa Pungguk Meranti Kecamatan Ujan Mas, dengan inisial DA (33) dan berdomisili di Desa Suro Baru Kecamatan Ujan Mas. Pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa barang curian masih berada di rumah orang tuanya di Desa Pungguk Meranti, yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Kasat menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah memantau situasi sambil mencari barang bekas untuk menentukan target rumah yang sedang kosong. Pelaku biasanya membongkar jendela dengan menggunakan obeng. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 5e KUHP, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun.
"Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini, karena diduga masih ada barang curian lain yang belum ditemukan," tambah Kasat.
Rls: BR