Skip to main content
x
Salah satu upaya Polsek Ketahun dalam mencegah pungutan liar (Pungli) adalah melalui pelaksanaan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) di wilayah hukumnya. Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Aipda Ramadhona Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun pada Senin (01/07/2024). (Diky/mediasinardunia.com)

Upaya Polsek Ketahun dalam Menyapu Bersih Pungutan Liar dengan Sosialisasi Saberpungli

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Salah satu upaya Polsek Ketahun dalam mencegah pungutan liar (Pungli) adalah melalui pelaksanaan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) di wilayah hukumnya. Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Aipda Ramadhona Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun pada Senin (01/07/2024).

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga tentang pentingnya untuk tidak terlibat dalam pungutan liar baik sebagai pemberi maupun penerima suap dalam urusan sehari-hari, demi mencegah tindakan korupsi dan melanggar hukum.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ketahun Iptu Freddy Simaremare, S.H., menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya pungutan liar yang merupakan tindakan korupsi dan melanggar hukum.

“Mari kita bersama-sama memberantas pungli dengan cara melaporkan tindakan tersebut apabila terjadi. Baik pemberi maupun penerima pungli sama-sama melanggar hukum,” ujar Kapolsek.