Skip to main content
x
Kemenkumham Bengkulu telah melaksanakan verifikasi kelengkapan dokumen fisik calon Pemberi Bantuan Hukum (PBH) baru untuk periode 2025-2027 pada Tahun Anggaran 2024. (Diky/mediasinardunia.com)

Verifikasi Dokumen Fisik Calon Pemberi Bantuan Hukum Baru: Komitmen Kanwil Kemenkumham Bengkulu dalam Pelayanan Hukum yang Prima

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu telah melaksanakan verifikasi kelengkapan dokumen fisik calon Pemberi Bantuan Hukum (PBH) baru untuk periode 2025-2027 pada Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, dengan dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum Pajar Elmi dan didampingi oleh JFT Penyuluh Hukum sebagai verifikator.

Pada hari ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Justice Hero Bengkulu dan LBH Justice Hero Bengkulu Cabang Seluma telah menyampaikan berkas untuk diverifikasi kelengkapan dokumen fisik. Dengan adanya kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum dan hak asasi manusia yang prima kepada masyarakat. Kantor Wilayah ini tetap semangat dalam mewujudkan pelaksanaan hukum dan hak asasi manusia yang pasti dan berakhlak.

(Rilis BT)