Bahas Raperda Pengendalian Rabies, di Kepahiang Kekurangan Vaksin HPR
Kepahiang - Mediasinardunia.com - Pansus III DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat pembahasan terkait Raperda tentang Penanggulangan Penyakit Rabies dengan mengundang Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang. Rancangan regulasi daerah ini merupakan upaya untuk menekan dan mengendalian rabies di Kabupaten Kepahiang.
Terkait upaya penanggulangan penyakit rabies, dalam rapat ini Pansus III meminta data sebaran populasi Hewan Penular Rabies (HPR) serta ketersediaan sarana dan prasarana pendukung di wilayah Kabupaten Kepahiang. Hal itu dikatakan Ketua Pansus III, Anudin, S.Sos sebagai langkah awal dalam upaya penanggulangan rabies.
"Melalui data sebaran populasi HPR yang ada, merupakan langkah awal untuk mengetahui jumlah vaksin yang dibutuhkan dalam wilayah Kabupaten Kepahiang. Tentunya melalui vaksin ini kita dapat mencegah hewan liar ataupun peliharaan dari terjangkitnya penyakit rabies," kata Anudin, S.Sos.
Selain penyediaan vaksin bagi HPR, Pansus III juga melakukan analisa dan kajian terhadap sumber daya manusia serta ketersediaan sarana dan prasarana pendukung dalam upaya penanggulangan tersebut.
"Dokter hewan tentu sangat dibutuhkan dalam upaya penanggulangan rabies di Kabupaten Kepahiang, hal ini dimaksudkan supaya penanganan yang dilakukan dapat berjalan secara profesional serta sesuai prosedur aturan yang berlaku. Disamping itu juga ketersediaan sarana prasarana pendukung sangat dibutuhkan dalam hal fasilitas pencegahan dan penanganan penyakit rabies pada HPR itu sendiri," papar Anudin.
Sementara itu berdasarkan data sebaran populasi HPR di Kabupaten Kepahiang, Kepala Dinas Pertanian, Ir. Taufik menyampaikan ketersediaan vaksin saat ini tidak mencukupi kebutuhan yang ada. Dimana dari hasil pemetaan yang dilakukan Dinas Pertanian, sebaran HPR anjing berjumlah 10.764 ekor, kucing 4.018 ekor dan kera 10 ekor, sehingga total HPR di Kabupaten Kepahiang adalah 14.792 ekor.
"Tentu jumlah tersebut masih jauh melebihi jumlah ketersediaan vaksin, dimana saat ini hanya tersedia 900 dosis pada Dinas Pertanian. Kita sudah mengusulkan penambahan vaksin tersebut pada APBDP 2023 ini, yaitu senilai Rp. 37 juta untuk penambahan 2.000 dosis," sampai Ir. Taufik.
Tentu hal itu juga masih jauh dari kebutuhan yang ada, dimana dengan populasi 14.000 HPR maka Kabupaten Kepahiang masih membutuhkan anggaran senilai kurang lebih Rp. 140 juta.
"Anggaran yang dibutuhkan masih sangat banyak, namun kita pahami kondisi keuangan daerah kita saat ini, maka sebagai langkah antisipasi kita akan mengusulkan belanja vaksin secara bertahap, hal ini juga dapat kita sesuaikan dengan periode pelaksanaan vaksin 1 tahun sekali secara bergantian pada tiap-tiap wilayah di Kabupaten Kepahiang," sampai Taufik.
Terkait hal tersebut, Pansus III bersama Dinas Pertanian juga mengupayakan suatu regulasi untuk dapat melibatkan Pemerintah Desa dalam upaya penyediaan vaksin di desanya masing-masing. Sehingga diharapkan dapat membantu mengatasi kekurangan vaksin di Kabupaten Kepahiang.