Bentuk Sinergi, Rupbasan Bengkulu Bersama Kejari Bengkulu Bahas Pemusnahan Pupuk Palsu
Kota Bengkulu, Mediasinardunia.com - Rumah Tahanan Barang dan Sitaan Bengkulu terus berupaya kerjasama dengan instansi penegak hukum. Pelaksana Tugas Kepala Rupbasan Bengkulu M Nur, Jumat (11/8) menerima kunjungan dari
Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Bengkulu Agustian SH.
Terkait kunjungan itu, Kepala Rupbasan Bengkulu membahas terkait pemusnahan barang bukti yang ada. Barang bukti yang berupa pupuk sebanyak puluhan Ton. Pupuk palsu itu hasil perkara Polda Bengkulu pada Mei tahun 2023 lalu.
"Kunjungan pihak Kejari Bengkulu ini terkait memeriksa pupuk barang sitaan yang berada di Rupbasan. Kita membahas untuk pemusnahan pupuk, " ujar Nur.
Dikatakan oleh Nur, pupuk yang menumpuk sangat membahayakan bagi pegawai dan masyarakat sekitar disini. Sehingga Rupbasan Bengkulu berharap agar ada tindak lanjut pemusnahan dalam waktu dekat.
"Dalam kegiatan pemusnahan Barang Bukti pupuk ini nantinya berkordinasi dengan Kejaksaan tinggi Provinsi Bengkulu yang akan mengundang Jaksa Agung Muda Pembinaan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu terkait lokasi pemusnahan yang rencananya akan dilaksanakan di TPA Kota Bengkulu," sampai Nur.