Skip to main content
x
Dinas pariwisata dan OPD Bersama Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Gelar RPD Pedagang Wisata Pantai Panjang

Dinas pariwisata dan OPD Bersama Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Gelar RPD Pedagang Wisata Pantai Panjang

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing antara Himpunan Pedagang kawasan wisata Pantai Panjang bersama Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Dinas Pariwisata dan OPD terkait Provinsi Bengkulu, yang bertujuan untuk melakukan relokasi pedagang di segmen I ke segmen II, menuai penolakan dari pedagang.

Hal ini disebabkan oleh berbagai masalah dan terjadinya konflik antara sesama pedagang yang ingin direlokasi dan pedagang yang telah menetap di segmen II.

“Kami menolak relokasi ini karena ada konflik antara sesama pedagang dan biaya yang kami keluarkan tidak sedikit, seperti modal usaha dan pikiran,” kata Ketua HP kawasan Pantai Panjang segmen I, Bobi Saputra, di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (11/09/2023).

 

Kota bengkulu

 

Setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing dengan pedagang segmen I kawasan wisata Pantai ditutup, pimpinan rapat Usin Abdisyah Putra Sembiring, anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, mengatakan bahwa terkait relokasi pedagang di segmen I, pemerintah Provinsi Bengkulu perlu melakukan sosialisasi secara maksimal.

“Kami meminta Dinas PUPR dan balai untuk menjelaskan bagaimana rencana master plannya untuk penataan kawasan wisata Pantai Panjang,” ungkap Usin.

Usin juga mengutamakan masalah izin pedagang di kawasan tersebut yang perlu diperbarui serta masalah pedagang yang tidak memiliki izin dan melakukan take over tanpa melapor.

“Sementara ini, rencana relokasi ditunda sampai ada gambaran jelas tentang rencana pedagang dan pelaku usaha dapat mempersiapkan”, tutup Usin.(MSD/ADV)