DPRD Kepahiang Soroti Tekanan Keuangan dalam APBD-P 2026
Kepahiang, Mediasinardunia.com – Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 menghadapi tekanan yang cukup berat. Penurunan proyeksi pendapatan daerah yang dibarengi dengan menyusutnya penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) membuat ruang fiskal pemerintah daerah semakin sempit.
Situasi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip, saat menyampaikan pengantar Nota Keuangan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (3/8/2026).
Dalam pemaparannya, Bupati Zurdi Nata mengungkapkan bahwa penurunan pendapatan daerah terutama dipengaruhi oleh merosotnya penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian terhadap struktur APBD Perubahan 2026.
Meski demikian, Pemkab Kepahiang tetap dibebani berbagai kewajiban yang harus segera dipenuhi. “Pemerintah kabupaten harus memenuhi kewajiban daerah, antara lain pembayaran kewajiban yang telah jatuh tempo, pemanfaatan SiLPA BLUD RSUD, penggunaan SiLPA DBH Sawit Tahun 2023 dan 2024 sesuai ketentuan, serta penganggaran kegiatan prioritas yang mendesak,” ujar Zurdi Nata di hadapan anggota DPRD.
Bupati menegaskan, Pemkab Kepahiang akan terus melakukan langkah strategis untuk menjaga stabilitas keuangan daerah. Ini termasuk mengoptimalkan sumber pendapatan, efisiensi belanja, dan menyusun ulang skala prioritas program pembangunan. Semua kebijakan akan tetap berpedoman pada prinsip kehati-hatian, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, serta menjaga keberlanjutan fiskal daerah.
“Besar harapan kami agar pembahasan ini dapat menghasilkan kesepakatan terbaik demi terwujudnya pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepahiang,” pungkasnya.
Pendapatan Turun, Belanja Justru Naik
Berdasarkan dokumen Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah diproyeksikan hanya mencapai Rp658.255.919.174, turun Rp40.369.217.149 dibandingkan target APBD murni. Di sisi lain, belanja daerah mengalami peningkatan menjadi Rp750.118.377.780,26, bertambah Rp33.630.984.342,32 dari sebelumnya.
Dengan komposisi tersebut, defisit anggaran Pemkab Kepahiang setelah perubahan diproyeksikan mencapai Rp91.862.458.606,26. Sementara itu, penerimaan pembiayaan dari SiLPA diperkirakan sebesar Rp4.351.484.534, sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp2 miliar, sehingga surplus pembiayaan netto hanya mencapai Rp2.351.484.534. Artinya, setelah dikurangi pembiayaan netto, total defisit APBD Perubahan Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2026 masih berada di angka Rp89.510.974.072,26.
Besarnya tekanan fiskal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Kepahiang dalam menjaga keberlangsungan program pembangunan, sekaligus memastikan seluruh kewajiban daerah tetap dapat diselesaikan di tengah menurunnya kemampuan pendapatan daerah.(Adv)