Skip to main content
x
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Billy Dwitrata Sunardi, ST menggelar kegiatan reses masa persidangan tahun 2025 di daerah pemilihan (Dapil) Bengkulu 7, Kabupaten Seluma pada tanggal 24 – 28 Februari 2025.(ujang)

DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Reses Massal di Seluma: Wakil Rakyat Mendengarkan Aspirasi Masyarakat

Seluma, Mediasinardunia.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Billy Dwitrata Sunardi, ST menggelar kegiatan reses masa persidangan tahun 2025 di daerah pemilihan (Dapil) Bengkulu 7, Kabupaten Seluma pada tanggal 24 – 28 Februari 2025.

Dalam kegiatan turun ke Dapil tersebut, anggota DPRD Provinsi tidak hanya menampung aspirasi konstituennya tetapi juga bertemu langsung dengan masyarakat Seluma. Pelaksanaan reses dilakukan di 3 titik, yang pertama di Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja. Antusiasme warga sangat tinggi, ratusan warga hadir dalam reses ini. Berbagai aspirasi disampaikan oleh masyarakat, seperti permintaan bantuan untuk kelompok tani, bantuan ternak (sapi), dan bantuan tenda untuk kepentingan masyarakat. Reses kedua dilaksanakan di Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo. Kepala Desa Dusun Baru menyampaikan permintaan perbaikan infrastruktur jalan, terutama perbaikan jalan provinsi. Perwakilan masyarakat juga menyampaikan aspirasi seperti bantuan ternak dan bantuan untuk masyarakat kurang mampu. Dilanjutkan dengan reses ketiga di Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur. Masyarakat di sana juga mengeluhkan jalan yang rusak dan meminta perbaikan jalan serta bantuan lainnya seperti jaringan internet, perbaikan Puskesmas, dan alat kesehatan yang kurang memadai.

Kota Bengkulu

Dari semua aspirasi tersebut, masyarakat menginginkan jalan yang mulus di Kabupaten Seluma terutama kepada wakil rakyat yang telah mereka pilih untuk 5 tahun mendatang, yaitu Billy Dwitrata Sunardi, ST sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu agar mampu menyambungkan harapan-harapan mereka.

Billy menyatakan bahwa masa reses ini akan dimanfaatkan oleh anggota dewan termasuk dirinya untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat, kemudian akan dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Bengkulu. "Sebagai wakil dari masyarakat Kabupaten Seluma, saya akan berusaha menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, sehingga Pokok Pikiran dewan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Seluma dan dapat dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi Bengkulu nantinya", ujarnya.

Kota Bengkulu

Politisi PAN ini menambahkan bahwa kegiatan reses ini merupakan kewajiban untuk mendengar langsung aspirasi dari masyarakat guna membuat keputusan terbaik termasuk usulan pembangunan di Seluma demi mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat. "Sebagai wakil dari masyarakat Seluma, saya akan memanfaatkan momen ini dengan baik untuk menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan reses tidak hanya akan ditampung tetapi juga diwujudkan sebagai bentuk tanggapan atas kebutuhan masyarakat", katanya.(ujang)