Skip to main content
x
DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan, Terdapat Dua Raperda Yang Masih Ditunda, 22/04/2024 (Diky/Mediasinardunia.com)

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan, Terdapat Dua Raperda Yang Masih Ditunda

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu telah menyetujui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan menjadi Perda setelah mendapatkan pandangan umum dari seluruh fraksi.

Selain itu, terdapat dua Raperda yang masih ditunda yaitu Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu dan Penanaman Modal serta Perizinan Berusaha.

Dalam sambutannya pada Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu pada Senin (22/04/24), Gubernur Rohidin menyampaikan terima kasih atas kesepakatan seluruh fraksi terkait Penyelenggaraan Kearsipan dan Penyelenggaraan Perpustakaan.

Rohidin juga menegaskan bahwa Raperda tersebut akan segera diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan nomor register dan menjadi Perda Provinsi Bengkulu.

Gubernur Rohidin juga meminta kepada Dinas terkait agar membahas bersama Komisi yang membidangi Raperda yang belum disahkan. Ia juga menyampaikan bahwa Raperda yang tidak disertai naskah akademik karena keterbatasan anggaran akan segera dipertimbangkan.

 

Kota bengkulu

 

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah, Sos., membenarkan bahwa dua Raperda telah disahkan sementara dua Raperda lainnya masih menunggu pandangan fraksi DPRD Provinsi Bengkulu. Ia menekankan bahwa Penyelenggaraan Kearsipan akan menjadi lebih baik dengan adanya Raperda ini.

"Sifatnya Raperda BMA serta izin usaha dan penanaman modal hanya ditunda, karena pansusnya sudah kita siapkan. Selain itu kita berharap dengan dua Raperda yang sudah menjadi perda ini Penyelenggaraan Kearsipan ini akan lebih baik apalagi sudah menggunakan sistem," Ucap Samsu. 

Dikatakan Politis Golkar ini selaku unsur Pimpinan Dewan, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

"Atas berbagai masukan, saran serta rekomendasi-rekomendasi kepada Pemerintah Daerah, selama proses pembahasan dan usulan  Raperda tersebut," kata Samsu. 

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, Meri Sasdi, juga menyampaikan apresiasi atas pengesahan Raperda tersebut.

"Kami sangat berterimakasih atas telah disahkannya Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Penyelenggaraan Perpustakaan. Kami berharap agar pelaksanaan perpustakaan dan kearsipan akan menjadi lebih maksimal dengan adanya Raperda ini," ujarnya.