Skip to main content
x
Prestasi Pemkab Seluma, Opini WTP untuk Ketiga Kalinya 30/05/2024 (Ilham/Mediasinardunia.com)

DPRD Seluma Apresiasi Prestasi Pemkab Seluma: Opini WTP untuk Ketiga Kalinya Menjadi Tanda Kepatuhan Menyusun LKPD

Seluma, Mediasinardunia.com - Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca, menyatakan bahwa penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Pemkab Seluma merupakan bukti dari kinerja pemerintah yang tertib dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

"Dapatnya opini WTP ini adalah prestasi bagi Pemerintah Daerah yang menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan telah tertib. Kabupaten Seluma telah berhasil meraih opini WTP untuk ketiga kalinya, hal ini patut diapresiasi," ujar Nofi pada Kamis (30/05/2024).

Nofi menekankan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran pemerintah dalam menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan untuk mempertahankan prestasi ini di masa depan.

"Kita harus terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan agar prestasi ini dapat dipertahankan di masa yang akan datang," tambahnya.

Kota Bengkulu

Pemerintah Kabupaten Seluma telah menerima predikat WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu. Ini adalah ketiga kalinya Kabupaten Seluma meraih predikat WTP.

Meskipun meraih opini WTP, Nofi mengakui bahwa masih terdapat catatan khusus terkait kinerja Pemda Seluma yang perlu diperbaiki. Permasalahan tersebut berkaitan dengan ketidakpatuhan sistem administrasi dalam pengelolaan keuangan.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan semua fraksi untuk membentuk Tim Pansus dan Panja guna mengawal penyelesaian permasalahan yang diberikan BPK kepada Pemkab Seluma," ungkap Nofi.

Meskipun telah meraih opini WTP, proses pengelolaan keuangan Pemkab Seluma tetap akan dievaluasi, terutama terkait penyelesaian permasalahan Sistem Pengendalian Intern (SPI).

"Tim Pansus dan Panja telah dibentuk untuk mengawasi penyelesaian temuan BPK sesuai aturan yang ditetapkan," tambah Nofi. (ADV/Ilham)