Dua Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu Menuju Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas dan Pendidikan Pesantren
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Dua Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu ditargetkan untuk disahkan sebelum masa jabatan anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2019-2024 berakhir.
Kedua raperda tersebut adalah Raperda tentang Pemenuhan, Penghormatan, dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas di Provinsi Bengkulu, dan Raperda tentang Pendidikan Pesantren di Provinsi Bengkulu.
Setelah hasil pemaparan dan penyampaian jawaban dari 8 fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu sebelumnya, disetujui bahwa dua Raperda inisiatif DPRD Provinsi tersebut akan dibahas lebih lanjut untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM, menjelaskan bahwa keberadaan dua Raperda inisiatif DPRD tersebut sangat penting untuk dijadikan regulasi yang utuh di wilayah Bengkulu. Dia berharap agar kedua Raperda tersebut dapat diselesaikan sebelum masa jabatan anggota DPRD berakhir.
Edwar menyebut bahwa Raperda tersebut mengacu pada regulasi lain dari pemerintah pusat, seperti Raperda fasilitasi pesantren yang merupakan turunan Undang-Undang tentang pesantren. Raperda mengharuskan pemerintah daerah Provinsi Bengkulu untuk mengalokasikan anggaran untuk pesantren, serta Raperda disabilitas yang menekankan pelayanan publik dan hak-hak penyandang disabilitas.
Jawaban fraksi terhadap nota pendapat gubernur merupakan tahap akhir sebelum dua Raperda ini dilakukan pembahasan lebih lanjut. Pembahasan akan dilakukan di tingkat komisi, dimana komisi IV yang bertanggung jawab karena bidangnya terkait pendidikan dan pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas.
Pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, disepakati bahwa dua Raperda inisiatif DPRD Provinsi akan dibahas di tingkat komisi. Hasil pembahasan akan dilaporkan dalam rapat paripurna selanjutnya yang direncanakan pada 19 Agustus 2024. (Adv/MSD)