Skip to main content
x
Kades Kabupaten Kepahiang Gruduk Kantor Bupati Kepahiang Koordinasi Terkait Gaji Perangkat

Kades Kabupaten Kepahiang Gruduk Kantor Bupati Kepahiang Koordinasi Terkait Gaji Perangkat

KepahiangMediasinardunia.com - Beberapa Kepala Desa mewakili dari 8 Kecamatan Kepahiang akan melakukan koordinasi dengan mendatangi kantor Bupati Kepahiang untuk menyampaikan aspirasi terkait belum seutuhnya (full) pencairan anggaran dana desa menurut mereka Pemkab dalam hal ini Badan Keuangan Daerah baru dapat memenuhi 50 persen saja, tanpa diketahui perwakilan Kades gruduk Pemkab, terpantau hari Selasa (11/4/2023).

Rombongan Kades diterima Wakil Bupati H. Zurdi Nata dan Sekda Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd dan mempersilahkan perwakilan dari 8 Kecamatan Kabupaten Kepahiang, Kepala Desa langsung menuju ruang Wakil Bupati.

Diketahui tahapan pencairan anggaran dana desa (ADD) berdasarkan regulasi terkait tahapan pencairan diantaranya tahap pertama (I) pencairan sebesar 40 persen, tahap dua (II) sebesar 40 persen dan tahap ke- III sebesar 20 persen hal inilah menjadi rujukan pemerintah daerah untuk merealisasikan sesuai aturan.

 

Bengkulu
Kades Kabupaten Kepahiang Gruduk Kantor Bupati Kepahiang Koordinasi Terkait Gaji Perangkat

 

Perwakilan Kades sekaligus Ketua APDESI Kepahiang Adi Kustian saat koordinasi menyampaikan terkait kekecewaan rekan sejawatnya mengenai akan ditundanya pembayaran gaji, honorium perangkat di setiap Desa se Kabupaten Kepahiang dimana pembayaran Dana Desa untuk tahap ke-1 ini akan dibayarkan sebesar 20 persen dan sisanya 20 persen dibayar awal bulan Mei, Hal inilah sambung Adi ” Ingin berkoordinasi dengan pihak berkompeten untuk menjelaskan kepada kita,” ujarnya.

Menanggapi pertanyaan ataupun aspirasi APDESI, Kades, Kepala BKD Kepahiang Jono Antoni, MM mengatakan ” Pada dasarnya sangat peduli apapun yang disampaikan pihak Kepala Desa, Namun mengingat anggaran dana desa sesuai regulasi harus diambil 10 persen dari anggaran APBD berjalan tentunya tahapan tahapan melalui proses, terkait keluhan Kades lanjutnya,” Akan diserahkan kepada Pimpinan untuk mencari solusi terbaik,” tegasnya.

Setelah melalui hearing dan tanya jawab pada Wabup, Sekda serta Kepala BKD, Perwakilan Kades sedikit lega dengan diakomodirnya 3 bulan gaji bagi Kades, perangkat Desa di Kabupaten Kepahiang.Sekda Kepahiang membenarkan ” Tadi dipimpin Wabup, telah diambil jalan tengah atas aspirasi para Kades terkait gaji, honorium perangkat, Pemkab akan memenuhi pembayaran gaji selama 3 bulan (Januari-Maret) dan awal bulan Mei akan kita penuhi untuk gaji bulan April,” demikian Dr. Hartono.(* *)