Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Resmi Meluncurkan Aplikasi SI-AKIN untuk Memperkuat Akuntabilitas Kinerja
Kaur, Mediasinardunia.com - Dihadapan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kaur, Ir. Herwan, M.Si, serta jajaran Forkopimda dan tamu undangan lainnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Pofrizal, SH, MH, secara resmi meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Akuntabilitas Kinerja (SI-AKIN) pada Selasa (13/8/2024) di Aula Kejaksaan setempat.
Kejari Kaur menjelaskan bahwa Aplikasi SI-AKIN mencakup Pelayanan Informasi Publik Akuntabilitas Kinerja, sebagai inovasi dari instansi yang dipimpinnya sekaligus terobosan strategis dalam mendukung visi Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional, dan akuntabel. Aplikasi ini juga bertujuan mendukung misi Kejaksaan Republik Indonesia dalam mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi dan tata kelola kejaksaan yang bersih serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"SI-AKIN juga merupakan bagian dari upaya Kejari Kaur dalam mendorong transformasi sistem informasi yang transparan, dengan menyediakan laporan yang bersifat periodik dan pertanggungjawaban horizontal," ungkap Kejari.
Dikatakan oleh Kejari, dengan adanya Aplikasi SI-AKIN, masyarakat dapat memantau berbagai informasi secara online melalui website resmi Kejaksaan Negeri Kaur. Aplikasi ini dapat diakses menggunakan perangkat gawai, laptop, atau PC dengan scan barcode yang tersedia, sehingga memudahkan akses informasi tanpa harus datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Kaur.
Aplikasi SI-AKIN akan menampilkan berbagai dokumen seperti Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), Laporan Kinerja, dan dokumen lain terkait akuntabilitas dan kinerja Kejaksaan Negeri Kaur. Kejari juga menekankan bahwa aplikasi ini akan memudahkan masyarakat dalam penelusuran dan pemahaman terhadap laporan yang disajikan.
Kejari berharap bahwa kehadiran Aplikasi SI-AKIN akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi yang relevan dari Kejaksaan Negeri Kaur, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Di sisi lain, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kaur, Ir. Herwan, M.Si memberikan apresiasi terhadap Kejaksaan Negeri Kaur atas inovasi meluncurkan Aplikasi SI-AKIN. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab sebagai aparatur yang secara berkala membuat Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
"Inovasi yang diperkenalkan oleh Pak Kejari akan membantu mempermudah akses masyarakat terhadap laporan kinerja instansi yang dipimpinnya," ujar Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kaur, Ir. Herwan, M.Si.