Skip to main content
x
Menindaklanjuti informasi yang disampaikan oleh Pemerintah Desa Bandar Agung, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, SE, MM, tidak menunggu lama untuk bertindak. Bersama Tim Reaksi Cepat, beliau langsung mendatangi salah seorang anggota masyarakat di desa tersebut yang mengalami penyakit Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Rabu (26/6/24). (Diky/mediasinardunia.com)

Langkah Cepat Pemerintah: Memberikan Penanganan ODGJ di Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan, Mediasinardunia.com - Menindaklanjuti informasi yang disampaikan oleh Pemerintah Desa Bandar Agung, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, SE, MM, tidak menunggu lama untuk bertindak. Bersama Tim Reaksi Cepat, beliau langsung mendatangi salah seorang anggota masyarakat di desa tersebut yang mengalami penyakit Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Rabu (26/6/24). 

ODGJ yang dijemput telah diberikan pelayanan kesehatan dan langsung dibawa ke RSJK di Kota Bengkulu untuk perawatan medis intensif. Harapannya, ODGJ ini akan sembuh setelah mendapat perawatan yang tepat. Setelah sembuh, ODGJ akan dikirim ke Central Dharma Bengkulu untuk mendapatkan pendidikan, pelatihan, dan pembinaan agar mampu kembali beraktivitas di masyarakat.

Semua biaya pengobatan ditanggung oleh Pemerintah melalui BPJS, sehingga ODGJ akan mendapatkan pengobatan secara gratis. Di samping itu, seluruh masyarakat Bengkulu Selatan juga berhak mendapat layanan kesehatan gratis.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Bengkulu Selatan, Benni Juanda Safutra S.Sos menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dan membawa ODGJ ke RSJK untuk perawatan. Keluarga hanya perlu menyiapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Perkembangan ODGJ akan dipantau dalam dua minggu kedepan, maksimal dua bulan. Setelah bisa berkomunikasi dengan baik, ODGJ akan dikirim ke Sentra Dharma Guna Bengkulu tanpa alasan penolakan. Pihaknya akan tetap mengikuti jadwal dan kuota yang tersedia di Sentra Dharma Guna Bengkulu.

Apabila ODGJ telah sembuh, pihaknya akan memberikan peluang usaha yang sesuai dan mengusulkan ke Pemerintah Daerah untuk dibidang usaha sebagai bentuk dukungan bagi ODGJ yang telah sembuh.

(Rilis RB)