Mengentaskan Stunting di Kabupaten Bengkulu Utara: Alokasi Dana Desa 181,5 Miliar Rupiah Tahun 2024
Bengkulu Utara, Mediasinardunia.com - Pada tahun anggaran 2024, Kabupaten Bengkulu Utara menerima dana desa sebesar 181,5 miliar rupiah untuk 215 desa yang bersumber dari APBN.
Salah satu kegiatan prioritas dari badan anggaran tersebut adalah pengentasan stunting di setiap desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, menyatakan bahwa pada tahun 2024 besaran alokasi untuk kegiatan pengentasan stunting tidak ditentukan secara persentase, namun desa-desa diwajibkan untuk mengalokasikan dana untuk itu.
"Setiap desa diberikan keleluasaan dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting sehingga program yang dilaksanakan bisa lebih bervariasi," ungkapnya.
Program tersebut mencakup pengelolaan konvergensi pencegahan stunting, pemberian makanan tambahan yang sehat dan bergizi untuk ibu hamil, balita, dan anak sekolah, peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan anak, serta kegiatan lain yang akan didampingi oleh tenaga kesehatan.
Saat ini, masing-masing desa mengalokasikan anggaran untuk pencegahan stunting dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari 25 juta hingga 50 juta rupiah.
"Besaran anggaran per desa tidak ditetapkan secara kaku, namun akan disesuaikan dengan tingkat stunting di desa tersebut. Desa-desa dengan tingkat stunting tinggi akan mendapatkan alokasi dana yang lebih besar, sementara desa-desa dengan tingkat stunting rendah atau menengah akan mengikuti keadaan. Yang jelas, setiap desa wajib mengalokasikan dana untuk pencegahan stunting," pungkasnya.