Skip to main content
x
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Satgas PPA) di sembilan kabupaten/kota dengan tujuan utama untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta berperan sebagai garda terdepan dalam melindungi mereka. (Diky/mediasinardunia.com)

Mengukuhkan Satgas PPA: Upaya Pemprov Bengkulu Melindungi Perempuan dan Anak

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Satgas PPA) di sembilan kabupaten/kota dengan tujuan utama untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta berperan sebagai garda terdepan dalam melindungi mereka.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi perempuan dan anak. Pengukuhan Satgas PPA dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, di Balai Raya Semarak Bengkulu pada Kamis (08/08/2024).

Kota Bengkulu

Isnan Fajri menjelaskan bahwa Satgas PPA diharapkan dapat mempercepat pencapaian status Bengkulu sebagai provinsi layak anak. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam mendukung upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, Eri Yulian Hidayat, menjelaskan bahwa Satgas PPA bertugas untuk mencegah, menjangkau, dan mengidentifikasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Satgas ini juga ditugaskan untuk mengurangi segala bentuk kekerasan dan meningkatkan layanan bagi korban kekerasan.

Eri juga menyampaikan bahwa selama periode 2021 hingga Juni 2024, Satgas PPA telah menangani 893 kasus kekerasan. Meskipun jumlah kasus bertambah, hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin berani melaporkan ke Satgas PPA untuk mendapatkan pendampingan dengan penanganan yang cepat, terpadu, dan menyeluruh.