Skip to main content
x
Penerbitan Karcis Parkir Resmi Pemkab Kepahiang Masih Tunggu Pengesahan Perda

Penerbitan Karcis Parkir Resmi Pemkab Kepahiang Masih Tunggu Pengesahan Perda

KEPAHIANG, Mediasinardunia.com - Selain wacana penambahan titik parkir yang terancam gagal, penerbitan karcis parkir resmi di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu juga mengalami kendala. 
Sebab penerbitan karcis parkir resmi Pemkab Kepaiang ini, masih menunggu pengesahan Perda yang sampai saat ini masih belum ada titik terangnya. 
Sehingga dengan kondisi demikian, penarikan retribusi parkir di Kabupaten Kepahiang terpaksa masih menggunakan karcis parkir yang lama.

Dengan adanya karcis tersebut, masyarakat Kabupaten Kepahiang sudah tidak perlu lagi khawatir dengan adanya aktivitas Pungutan Liar (Pungli) dari oknum mafia parkir. Sebab Dinas Perhubungan memastikan kalau ada ciri khusus pada karcis parkir yang diterbitkan oleh pemerintah. 

Hanya melihat sekilas saja, ini tentu bakal mempermudah masyarakat untuk membedakan mana petugas parkir resmi dan ilegal. Lantas bagaimana ciri khusus karcis parkir yang resmi dari Pemkab Kepahiang tahun 2024 ini, berikut ini ulasannya.

Saat dikonfirmasi Amar menyebutkan bahwa sebetulnya, karcis parkir di tepi jalan umum yang selama ini diterbitkan oleh Pemkab Kepahiang, memiliki ciri khusus yang dilegalisasi atau perforasi. Ciri khusus ini sendiri bisa dibedakan melalui warna, tulisan dan bentuk tiket yang dapat mempermudah masyarakat mengenali petugas resmi.

Kalau yang dimaksud adalah karcis parkir tepi jalan umum, memang selama ini kita terbitkan dengan memiliki ciri khusus yang dilegalisasi. Sebetulnya bisa dikenali hanya dengan sekali lihat saja," ujar Amarullah.(rls rkonln)