Skip to main content
x
Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu Setujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2024

Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu Setujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2024

Kota Bengkulu, Medisinardunia.com - - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu digelar hari ini (28/11) dengan agenda utama penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bengkulu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Tahun Anggaran 2024. Acara ini bertempat di Ruang Rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu.

Badan Anggaran DPRD Kota Bengkulu yang telah melakukan pembahasan terhadap Raperda APBD 2024 menyampaikan laporan hasil pembahasan kepada seluruh anggota parlemen yang hadir dalam rapat paripurna tersebut. Laporan ini berisi evaluasi dan rekomendasi terhadap rencana anggaran yang telah diajukan oleh Pemerintah Kota Bengkulu.

Kota bengkulu
Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu Setujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2024

 

Dalam rapat tersebut, pemimpin rapat meminta persetujuan secara lisan dari seluruh anggota untuk melanjutkan pembahasan serta merujuk pada berita acara persetujuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2024. Kemudian, rapat ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan tersebut oleh perwakilan Pemerintah Kota Bengkulu dan DPRD Kota Bengkulu.

Walikota Bengkulu, yang turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, memberikan pendapat akhir terkait Raperda APBD 2024. Dalam pendapatnya, Walikota menegaskan bahwa adanya kesepakatan antara Pemerintah Kota Bengkulu dengan DPRD Kota Bengkulu menghasilkan sebuah anggaran yang akuntabel dan bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat Kota Bengkulu.

Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu ini berjalan dengan lancar dan harmonis, serta menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak terkait Raperda APBD 2024. Melalui rapat ini, diharapkan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024 dapat segera disusun dan ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu. ( MDS/ Adv)