Usin Sembiring Dorong Pengelolaan Sampah Legal dan Online di Bengkulu
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdiansyah Putra Sembiring, mengadakan kegiatan reses masa sidang ke-1 tahun 2025 untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Bengkulu pada Kamis (27/2/2025) dan dihadiri oleh ratusan perwakilan masyarakat dari setiap RT di Kota Bengkulu.
Dalam acara tersebut, Usin Sembiring mengundang sejumlah instansi terkait seperti Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Bengkulu, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bengkulu, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu.

Usin menyampaikan bahwa kehadiran DPMPTSP bertujuan untuk mendorong masyarakat agar dapat membentuk usaha pengelolaan sampah secara legal dengan memiliki badan hukum dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal ini bertujuan agar para pelaku usaha dapat menjual produk olahan sampah secara online melalui marketplace seperti Tokopedia dan Shopee.
Usin menekankan bahwa produk olahan sampah dari Bank Sampah Unit, baik organik maupun non-organik, memiliki nilai jual dan potensi untuk dipasarkan secara online. Upaya ini merupakan hasil kerja konkret selama tiga tahun terakhir dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat.
Usin juga menyatakan bahwa hasil reses ini akan menjadi usulan untuk APBD tahun 2026 dan APBD perubahan tahun 2024. Jika usulan tersebut tidak diakomodir dalam APBD murni, maka akan diajukan dalam APBD Perubahan maupun APBD tahun 2026.(ujang)