Skip to main content
x
Ir. Taufik, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang. (Diky/mediasinardunia.com)

Ir. Taufik: Himbauan Kepada PNS atau P3K yang Melakukan Pelanggaran Etik Akan Dikenakan Sanksi Tegas

Kepahiang, Mediasinardunia.com - Ir. Taufik, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang, dalam wawancara dengan awak media menyatakan bahwa oknum PNS atau P3K di lingkungan dinas pertanian yang melakukan pelanggaran etik akan dikenakan sanksi tegas. Selain itu, terdapat tiga hal yang menurut beliau sangat penting:

1. Penyalahgunaan narkoba
2. Perilaku asusila atau selingkuh bagi yang sudah berumah tangga
3. Perjudian

Ir. Taufik menegaskan bahwa pelanggaran terhadap tiga hal tersebut akan dikenakan sanksi tegas karena perbuatan tersebut sangat tidak terpuji. Saat ditanya mengenai jenis sanksi yang akan diberlakukan, Ir. Taufik menjelaskan bahwa sanksi bisa berupa pemecatan atau penempatan tugas.

Ir. Taufik juga meminta seluruh PNS atau P3K di lingkungan dinas pertanian untuk tidak melakukan hal-hal tersebut. Beliau juga meminta bantuan dari pihak media dan masyarakat untuk memantau kinerja dan tingkah laku pegawai di lingkungan pertanian. Jika ada temuan terkait tiga hal tersebut, Taufik mengajak untuk segera melaporkan hal tersebut kepadanya.