Kunjungan Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu ke Jambi Katakan Bengkulu Senasib Dengan Jambi
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Dalam kunjungan ke DPMPTSP Provinsi Jambi, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menyatakan bahwa Bengkulu senasib dengan Jambi. "Kunjungan komisi 2 DPRD Provinsi Bengkulu ke Jambi ini bertujuan untuk melakukan studi tiru terkait Raperda Perizinan Berinvestasi di Provinsi Jambi," ujar Usin pada hari Kamis (26/10/23).
Provinsi Jambi sendiri telah memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Dalam Investasi. Usin dan rekan-rekannya memperoleh banyak informasi terkait Perda dan situasi di Jambi yang mirip dengan Provinsi Bengkulu. "Kami ingin mengetahui manfaat yang diperoleh oleh Provinsi Jambi dan masyarakatnya, selain dari masalah lalu lintas dan kerusakan jalan di Jambi yang menjadi perhatian," tambah Usin.

Mereka juga mencatat bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) batubara sebesar 80 miliar pada tahun 2023 tidak mencukupi untuk pemeliharaan jalan dan kerugian lainnya. Usin dan rekan-rekannya membandingkan situasi tersebut dengan Provinsi Bengkulu, di mana ada dana inpres untuk perbaikan jalan yang rusak, namun tidak cukup untuk mengatasi kerusakan akibat angkutan batubara yang tidak diatur dengan baik.
"Perusahaan angkutan batubara mengangkut batubara dari Provinsi Jambi ke Pulau Baai Bengkulu melalui jalan nasional tanpa penertiban tonase angkutan," jelas Usin. Menurutnya, Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu dan Balai Jalan Nasional tidak pernah melakukan penegakan Perda terkait angkutan jalan, yang mengakibatkan kerusakan jalan dan kemacetan.
Mereka juga menyadari bahwa kondisi serupa terjadi antara Provinsi Jambi dan Bengkulu sebagai produsen tambang batubara, sehingga dilakukan diskusi mengenai pengaturan yang sesuai dengan peraturan pusat, proses OSS, dan sinergi dengan OPD Teknis.
"Dari pertemuan di DPMPTSP Provinsi Jambi, saya menilai bahwa perlu adanya fasilitasi, insentif, dan kemudahan bagi investor yang akan berinvestasi di Provinsi Bengkulu," ungkap Usin.
Dan dalam semua tindakan ini, prinsip Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia tetap menjadi fokus utama. Setelah kunjungan ke DPMPTSP Provinsi Jambi, pihaknya berencana melanjutkan studi tiru ke DPRD Provinsi Jambi yang sedang membahas Perda Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2023.(MSD/ADV)